Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan SK TORA Oleh Presiden Secara Virtual

Asintel Kajati Riau Hadiri Penyerahan SK Tora Oleh Presiden Secara Virtual
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyampaikan Pemerintah Provinsi Riau membagikan 20 Unit SK Perhutanan Sosial seluas 13.371 Ha dengan penerima manfaat sebanyak 1.641 Kepala Keluarga yang akan di bagikan ke kelompok tani yang berada di 5 kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kph Tebing Tinggi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kph Tasih Besar Pelalawan dan Siak, Kph Sorek, Kph Kuantan dan Kph Indragiri.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyampaikan Pemerintah tidak hanya sekedar memberikan ijin Pengelolaan Perhutanan Sosial atau mengeluarkan SK Perhutanan Sosial, namun Pemerintah juga memiliki komitmen mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan Perhutanan Sosial dan juga keterlibatan dunia usaha sebagai mitra-mitra kelompok Perhutanan Sosial agar program Perhutanan Sosial bisa diimplementasikan secara maksimal sehingga dapat terbangun suatu interaksi perhutanan sosial ekonomi dan sentra ekonomi domestik maupun internasional yang kuat dan tangguh, berbasiskan potensi lokal.
Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan keterlibatan stakeholder untuk pengembangan perhutanan sosial secara khusus dengan melibatkan berbagai mitra pengembangan. Pemerintah akan selalu memberikan dukungan kepada masyarakat dengan senantiasa hadir dalam memberikan pendampingan kelola perhutanan sosial dan pemberian solusi dari setiap permasalahan yang nantinya akan timbul kedepannya demi kemajuan dan berkembangan bisnis berbasis perhutanan sosial dengan tetap mengedepankan kelestarian alam untuk menjaga ekosistem hutan Indonesia.
Kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI di Wilayah Hutan Bambu Kalimantan Timur secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Read more info "Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan SK TORA Oleh Presiden Secara Virtual" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : Penkum Kejaksaan Tinggi Riau