Ini Syarat Mendapatkan Migor Murah PTPN V

PekanbaruNews | Pekanbaru - Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero, PT. Perkebunan Nusantara V menyalurkan 28 Ton minyak goreng curah murah kepada masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru pada Selasa (12/7/2022) mengatakan distribusi minyak goreng jenis curah tersebut akan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu besok hingga Kamis lusa, 13-14 Juli 2022.
Harga dibanderol Rp.12.000 per kilogram atau dibawah harga nasional tersebut dapat diperoleh di Venue Tenis PON PTPN V, komplek perkantoran PTPN V, Jalan Rambutan Nomor 43 Kota Pekanbaru.
"Pada tahap pertama ini, sebanyak 28 ton minyak goreng curah didistribusikan kepada masyarakat dan dilaksanakan di Kantor Pusat PTPN V Kota Pekanbaru," ujar Jatmiko.
Sementara itu, Corporate Secretary PTPN V Bambang Budi Santoso menambahkan untuk mendapatkan minyak goreng murah tersebut, masyarakat diwajibkan membawa fotokopi kartu keluarga dan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Setiap warga, kata Bambang, dapat membeli maksimal 10 kilogram minyak goreng. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang berniat membeli minyak goreng lebih dari sekilo dapat membawa jerigen atau wadah masing-masing.
"Untuk menghindari antrean, kita menyiapkan lima tempat registrasi. Insya Allah nanti masyarakat akan dilayani semaksimal mungkin oleh pegawai PTPN V langsung. Proses pembelian mulai dari pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," jelas Bambang.
Read more info "Ini Syarat Mendapatkan Migor Murah PTPN V" on the next page :
Editor :Muhamad Taufik
Source : mediacenter.riau.go.id