Wakil Gubernur Riau Buka Rakorwasda, Ini Arahannya

Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution Membuka Acara Rakorwasda Tahun 2022 Di Hotel Grand Central Pekanbaru ( Foto : Media Center Riau)
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Kamis (24/11/2022).
Pada kegiatan itu Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus melakukan kegiatan konsultasi tertentu.
Hal itu untuk rangka mendorong terciptanya budaya sadar risiko dan terlaksananya konsep risk intelligence di instansi pemerintah yang menjadi rekan kerjanya.
Untuk diketahui, risk enabled yaitu suatu organisasi pada tingkatan ini telah memiliki suatu daftar risiko yang lengkap. Sedangkan, risk managed yaitu suatu orang yang sudah membangun manajemen risiko dan telah diterapkan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.
"Perencanaan pengawasan intern berbasis risiko dapat diterapkan secara optimal pada kondisi risk enabled dan risk managed," kata Wagubri Edy Natar.
Dikatakan dia, jika dalam organisasi terdapat tingkat penerapan manajemen risikonya di bawah risk enabled dan risk managed, maka para APIP harus melakukan evaluasi.
"Selain melakukan kegiatan pengawasan yang bersifat layanan konsultasi, APIP harus mendorong manajemen melakukan identifikasi dan penilaian risiko serta menyusun register risiko," ujarnya
Sehingga, kata Wagubri, register risiko sebagai hasil penilaian risiko sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat digunakan dalam penyusunan perencanaan pengawasan.
Halaman:
Editor : Tim Sigapnews
Sumber : Media Center Riau