HDKD 2021 Jadi Momentum Kanwil Kemenkumham Riau Dekatkan Diri Dengan Insan Pers

Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan syukuran dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, Sabtu (30/10). Syukuran yang dilaksanakan dengan sederhana namun cukup meriah ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Riau
PEKANBARUNEWS - Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau dikenal juga sebagai hari jadi Kementerian Hukum dan HAM yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober, dimanfaatkan Kanwil Kemenkumham Riau sebagai ajang silaturrahmi dengan awak media yang ada di Pekanbaru, Sabtu (30/10).
Kehadiran media baik cetak, televisi maupun online dianggap penting keberadaannya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat khususnya informasi terkait Kanwil Kemenkumham Riau.
Dipandu Maulidi Hilal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, dengan kegiatan ini diharapkan nantinya media mampu menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar tidak menimbulkan kebingungan ataupun fitnah di tengah-tengah masyarakat.
“Sampai saat ini sudah ada enam satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB. Dan di Tahun 2021 ini, ada 22 satuan kerja yang sedang berproses dalam penilaian WBK/WBBM tersebut. Mohon dukungan dari rekan-rekan media agar banyak lagi satker Kanwil Riau yang memperoleh predikat membanggakan dari Kemenpan-RB tersebut,” kata Pujo.
Sementara itu, Ahmad S. Udi, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Riau, menjadi perwakilan pembicara dari insan pers yang hadir menyampaikan dukungan penuh media dalam tahapan WBK/WBBM yang sedang dilaksanakan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau.
Ahmad menerangkan bahwa dalam etika jurnalis ada namanya hak embargo. Dia mencontohkan, ketika ada suatu persoalan di suatu satker Kumham, kemudian ada wartawan yang ingin konfirmasi, narasumber punya hak untuk embargo.
“Embargo artinya menunda pemberitaan, dan wartawan wajib melayani, sampai narasumber memiliki info yang valid. Silahkan gunakan hak embargo anda,” jelas Ahmad sambil tersenyum.
Kalau wartawan memaksa menerbitkan berita, pihak narasumber bisa melakukan somasi atau mempermasalahkan hal tersebut.
“Kami (media) sebagai mitra juga ingin menjadi bagian dari proses transformasi instansi pemerintah menjadi lebih baik. Dengan keterbukaan dan komunikasi yang baik, Insya Allah semuanya bisa,” ucapnya.
Read more info "HDKD 2021 Jadi Momentum Kanwil Kemenkumham Riau Dekatkan Diri Dengan Insan Pers" on the next page :
Editor :Ade Syahputra
Source : Kanwil Kemenkumham Riau