BBPOM Pekanbaru Ajak Media Massa Awasi Iklan, Suplemen dan Kosmetik

BBPOM Pekanbaru Ajak Media Massa Awasi Iklan, Suplemen dan Kosmetik
PEKANBARUNEWS | PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggelar sosialisasi kebijakan pengawasan iklan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik pada media massa di Pekanbaru, Selasa (27/9/2022).
Sosialisasi ini turut dihadiri Ketua KPID Provinsi Riau, Dinas Kominfo Provinsi Riau, Dinas Perindag Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Perindag Kota Pekanbaru, Produsen Obat Dan Makanan Di Wilayah Provinsi Riau, Pelaku usaha kosmetik, Industri Rumah tangga, serta sejumlah Media Massa Cetak, TV, Radio, Online.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irawan menyebutkan tantangan BBPOM dari pengawasan iklan saat ini yaitu keterbatasan sumber daya, globalisasi dan pasar bebas, penjualan online, ketatnya persaingan usaha, kerja sama dengan lintas sektor dan penegakkan hukum.
"Ketentuan BBPOM dalam kemasan iklan tidak boleh bertuliskan bahasa asing, karena bahasa asing tidak bisa di mengerti kecuali disertai terjemahan bahasa Indonesianya," sebut Yosef.
Pihaknya mengatakan di era konvergensi media, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi terutama terkait iklan, namun dikarenakan kurangnya pemahaman pelaku tidak sedikit iklan yang melakukan klaim yang berlebihan.
Pengawasan iklan diharapkan dapat mengatasi iklan yang tidak memenuhi ketentuan yang biasa terkesan belebihan dengan informasi yang menyesatkan yang juga dapat membahayakan bagi kesehatan.
Menurut Yosef, Hingga Agustus 2022 terdapat 40 persen iklan yang tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku juga terkesan tidak rasional.
Read more info "BBPOM Pekanbaru Ajak Media Massa Awasi Iklan, Suplemen dan Kosmetik" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : BBPOM Pekanbaru